Perjuangan suatu bangsa tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan generasi mudanya dalam upaya mencapai tujuan negara tersebut. Begitu pula dengan organisasi-organisasi yang ada dalam setiap negara. Hal ini dikarenakan generasi muda merupakan agen perubahan dan tulang punggung bagi suatu negara. Apabila bangsa ataupun organisasi tersebut mempunyai generasi muda yang lemah, maka pada umumnya negara tersebut akan lemah pula. Dan hal tersebut dapat pula terjadi pada organisasi Gerakan Kepanduan.
Saat ini bangsa Indonesia sedang melakukan reformasi di segala bidang. Dan sebagai salah satu pelopor agar diadakannya reformasi adalah para kaum muda, khususnya mahasiswa. Merekalah yang mendorong dan mendobrak para penentu kebijakan negara agar mereformasi kondisi yang terjadi selama ini.
Tentu saja para kaum muda berani menyatakan pendapat secara terbuka setelah melakukan kajian-kajian, diskusi, dan realita pada masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap penyelenggaraan negara dan tujuan negara serta pelaksanaan Hak asasi Manusia. Dan Al-Hamdulillah, reformasi yang digulirkan disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Begitu pula dalam tubuh Gerakan Pramuka. Saat ini dalam Gerakan Pramuka terus diadakan pengkajian-pengkajian kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil selama ini dan melakukan kajian terhadap kegiatan-kegiatan bagi kaum muda dalam mempersiapkan kader yang mandiri, dinamis, berahklak mulia, dan dapat berguna bagi nusa, bangsa, dan negara.
Namun, di dalam melakukan reformasi saat ini, khususnya bagi kaum muda, kami mengangkat beberapa permasalahan yang timbul berkaitan dengan hak kaum muda dalam menyampaikan pendapat. Permasalahan yang timbul diantaranya, yaitu:
1. Pendidikan formal, khususnya di negara berkembang bagi kaum muda ternyata masih rendah. Penyebarannya yang tidak merata, terpusat pada daerah-daerah perkotaan. Dan apabila melihat secara internasional, maka pendidikan hanya berkembang di negara-negara maju. Sedangkan pendidikan akademis sangatlah berpengaruh pada keberanian generasi muda dalam menyampaikan pendapat.
2. Akibat dari rendahnya pendidikan, mengakibatkan banyak generasi muda yang memandang ataupun menerapkan hak asasi manusia kurang tepat. Sehingga dalam prakteknya banyak kaum muda yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma, kepercayaan, dan agama yang dianut pada masyarakat setempat. Diperparah lagi dengan pendidikan yang hanya berorientasi pada skill dan ilmu pengetahuan belaka tanpa didasari oleh moral dan agama, menyebabkan timbulnya dekadensi moral pada sebagian generasi muda. Dan hal ini berpengaruh pada perkembangan kebudayaan setempat. Yang berkembang saat ini bukanlah modernisasi, akan tetapi weternisasi dan konsumerisme. Sex bebas, meningkatnya pecandu psikotropika merupakan salah satu buktinya. Terlebih lagi dengan adanya iklan yang tidak mendidik, yaitu pencegahan AIDS/HIV cukup melalui kondom. Secara implisit hal ini memperbolehkan perzinahan yang bagi masyarakat beragama merupakan hal yang dilarang keras.
3. Di sisi lain, masih banyak orang tua yang bersikap paternalistik dan feodal, sehingga menyebabkan terkekangnya generasi muda dalam menyampaikan pendapatnya atas suatu masalah.
4. Kurang diikutsertakannya kaum muda dalam pengambilan kebijakan, dan hal ini mungkin juga terjadi dalam WOSM.
5. Selain itu, walaupun sudah majunya media telekomunikasi, ternyata informasi yang ada selama ini tidak tersebar secara merata. Dan hal ini terjadi pula pada organisasi kepanduan. Informasi yang ada hanyalah berada disekitar para pengurus pada tingkat internasional dan nasional. Dan tidak menyebar ke daerah-daerah. Apalagi daerah terpencil. Sedangkan notabenenya ujung tombak gerakan kepanduan berada pada tingkat kelompok terkecil dalam satuan gugus depan.
6. Masih rendahnya kualitas dan kemampuan pembina dalam membimbing dan mendukung anggota mudanya, sehingga seringkali penerapan dalam latihan ataupun kegiatan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental of scouting. Hal ini apabila dibiarkan terus-menerus dapat menghambat kemampuan anggota muda agar dapat tumbuh secara mandiri.
Permasalahan-permasalahan inilah yang kami anggap menyebabkan belum meratanya pelaksanaan hak asasi manusia, khususnya bagi generasi muda dalam menyampaikan pendapat.
HAK ASASI MANUSIA
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia sejak awal perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia sudah menuntut dihormatinya hak asasi manusia. Dan menariknya, perjuangan agar dihormatinya hak asasi manusia tersebut tidak lepas dari peran serta kaum mudanya dalam upaya menegakkan hak asasi manusia. Dan sampai saat ini generasi muda masih tetap eksis sebagai ujung tombak dalam menyuarakan hati nurani rakyat.
Apabila memperhatikan melalui pendekatan normatif, empirik, deskriptif, dan analitik maka hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan YME dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas atau diganggu gugat oleh siapapun.
Masyarakat Indonesia yang berkembang sejak masih sangat sederhana sampai modern, pada dasrnya merupakan masyarakat kekeluargaan. Masyarakat kekeluargaan telah mengenal pranata sosial yang menyangkut hak dan kewajiban warga masyarakat yang terdiri atas pranata religius yang mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan YME dengan segala hak dan kewajibannya, pranata keluarga sebagai wadah manusia hidup bersama untuk mengembangkan keturunan dalam menjaga kelangsungan keberadaannya. Pranata ekonomi yang merupakan upaya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan. Pranata pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan kecerdasan dan kepribadian manusia. Pranata informasi dan komunikasi untuk memperluas wawasan dan keterbukaan. Pranata hukum dan keadilan untuk menjamin ketertiban dan kerukunan hidup.dan Pranata keamanan untuk menjamin keselamatan setiap manusia. Dengan demikian, substansi hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak atas kebebasan informasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan.
Di samping mempunyai hak asasi manusia, juga mengemban kewajiban dan tanggungjawab untuk menghormati hak asasi individu lain, tata tertib masyarakat serta kelestarian fungsi, perbaikan tatanan dan peningkatan mutu lingkungan hidup.
Namun upaya untuk melaksanakan deklarasi hak asasi manusia secara murni dan konsekuen tidaklah semudah dalam pendeklarasian hak asasi manusia tersebut. Hal ini terjadi karena hak asasi manusia sangat berkaitan erat dengan kekuasaan. Kekuasaan antara pejabat negara terhadap rakyatnya, kekuasaan antara pimpinan perusahaan terhadap karyawan atau buruhnya, kekuasaan antara orang tua terhadap anaknya, bahkan kekuasaan anggota dewasa terhadap anggota muda. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kemampuan masing-masing individu dalam mengetahui dan memahami hak asasi manusia tersebut.
Hak asasi manusia berhubungan pula dengan demokrasi. Terlebih lagi saat ini, hak asasi manusia merupakan bagian dari konstitusi setiap negara agar dianggap sebagai negara yang demokratis. Walaupun pelaksanaannya seringkali melanggar hak asasi manusia. Negara-negara maju yang masih menerapkan sistem standar ganda, negara-negara berkembang yang masih menindas rakyatnya sendiri atas nama stabilitas negara merupakan sarapan pagi yang sering kita temui bersama setiap harinya.
Sehingga apabila kita melihat secara lebih mendasar, maka hak asasi manusia dapat berjalan tergantung dari manusianya itu sendiri, baik secara individu, kelompok, negara ataupun secara internasional. Karena, walaupun sistemnya baik, namun masyarakatnya mempunyai moral yang buruk, maka hasilnya pun buruk. Tapi, dengan sistem yang baik dengan didukung oleh moral masyarakatnya yang baik, maka masyarakat di daerah tersebut akan dapat mencapai hidup yang tenang dan damai.
Sedangkan pelaksanaan hak asasi manusia dalam hal kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat, khususnya dikalangan anggota muda ternyata banyak mengalami ketimpangan. Bagi para anggota muda yang memiliki pendidikan akademik, mereka umumnya memahami makna demokrasi dan hak asasi manusia secara lebih mendalam. Sehingga mereka dapat lebih keras dalam menuntut hak-hak yang mereka miliki. Mereka lebih banyak memiliki kesempatan mengembangkan diri mereka baik melalui studi mereka ataupun melalui organisasi-organisasi yang ada. Dan umumnya, mereka tinggal atau melakukan studinya di daerah-daerah perkotaan, sehingga informasi yang ada dapat diterima lebih cepat, sedangkan masyarakat di daerah pedesaan, khususnya bagi generasi mudanya jauh lebih sulit dalam mengembangkan dirinya, baik dalam berekspresi ataupun berpendapat, walaupun tidak seluruhnya.
GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan kepanduan bagi kaum muda di Indonesia. Tugas pokoknya adalah menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
Gerakan Pramuka itu sendiri berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan diluar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among.
Baden Powell sebagai penemu kepanduan berpendapat: "Here, then, lies the most important aim in the boy scout training-to educate; not to instruct, mind you, but to educate, that is to draw out the boy to learn for himself, of his own desire, the things that tend to build up character in him.
Di dalam fundamental principles, dikatakan bahwa "Scouting addresses itself to young people; it is a youth movement, where the role of adults consists of assisting young people in achieving the objectives of scouting."
Apabila melihat dari beberapa pengertian yang ada, sebenarnya Gerakan Pandu sudah memiliki suatu perangkat keras maupun perangkat lunak, dan saat ini tinggal bagaimana cara memanfaatkannya.
Gerakan Pandu sebagai wadah pendidikan yang bersifat non formal merupakan pendidikan pelengkap bagi anggota muda dalam upaya membangun karakter anggotanya. Yang menarik, khususnya di Indonesia, Gerakan Pramuka dianggap sebagai organisasi pendidikan yang mulia di mata masyarakat Indonesia. Apabila gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, maka Gerakan Pramuka sebagai Gerakan watak.
Karena kedudukannya sebagai pelengkap tersebut, maka dalam upaya menunjukkan pentingnya kekuatan dan kemampuan para pemuda ikut serta dalam proses pengambilan keputusan, sebagai implementasi hak asasi manusia, kami berpandangan bahwa peran serta gerakan Pandu tidak dapat terlepas dari pendidikan formal. Oleh karena itu, kami mengajukan beberapa solusi dalam upaya pemahaman terhadap hak asasi manusia.
SOLUSI
Dalam kesempatan yang mulia ini, ada beberapa hal pokok yang berkaitan dalam upaya memberikan kesempatan kepada kaum muda untuk bebas berekspresi dan mengemukakan pendapatnya. Solusi kami terdiri dari beberapa bagian. Bagian pertama yang bersifat universal; bagian kedua ditujukan organisasi kepanduan secara umum; dan ketiga spesifik dalam bentuk kegiatan.
Bagian Pertama
1. Membuka kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi secara gratis atau minimal sesuai dengan kemampuan perekonomian masyarakat tersebut. Kami menyadari bahwa pengelolaan pendidikan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Akan tetapi, apabila negara tersebut benar-benar menjadikan sebagai salah satu prioritas utama, maka hal tersebut tidaklah mustahil untuk terlaksana. Kami melihat, makin tinggi pendidikan akademik seseorang, maka pemahamannya terhadap hak asasi manusia akan lebih mendalam, dibandingkan dengan yang berpendidikan rendah. Selain itu, pemahamannya terhadap alam semesta ini akan lebih luas sehingga akan selalu timbul upaya-upaya untuk memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya.
2. Mendesak negara-negara maju untuk membantu pendidikan bagi bagi negara-negara berkembang. Bantuan ini tidak hanya berupa material, tapi juga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di negara tersebut. Dalam hal ini, lebih ditekankan kepada transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Dapat berupa magang ataupun beasiswa pendidikan. Sehingga dikemudian hari kelak, negara-negara berkembang tidak hanya sebagai konsumen belaka tapi dapat juga sebagai produsen. Dan disesuaikan dengan kebutuhan negara berkembang tersebut. Misalkan, upaya mekanisasi dan intensifikasi pertanian secara modern. Hal ini kami anggap perlu, karena hak asasi manusia dapat berjalan apabila kebutuhan minimal masyarakat negara tersebut terpenuhi. Dan tidak terjadi ketimpangan yang sangat jauh, khususnya ekonomi, antara negara-negara berkembang dalam dunia kependidikan baik material, finansial, dan kesempatan untuk alih teknologi modern negara maju.
3. Pendidikan formal yang berada dalam tanggungjawab pemerintah didalam kurikulumnya tidak hanya menekankan kepada kemampuan skill belaka, tapi berimbang dengan aspek moral sehingga dihasilkan manusia-manusia yang tidak saja mampu dalam skill dan ilmu pengetahuan serta teknologinya saja, tapi juga memiliki karakter dan moral yang baik. Karena hak asasi manusia tidaklah dapat diterapkan secara baik, apabila manusia-manusianya itu tidak memiliki moral. Dan yang timbul hanya saling tindas menindas.
Bagian Kedua
Hal-hal yang dapat dilakukan melalui Gerakan Pandu, yaitu:
4. Perlu dikembangkannya pertukaran pelajar ataupun mahasiswa serta anggota pandu sebagai suatu bentuk studi banding dan pengamatan secara langsung. Selain meningkatkan wawasan bagi peserta pertukaran tersebut, juga untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan hak asasi manusia negara yang dikunjunginya, sehingga dapat dijadikan masukan bagi negaranya.
5. Meminta gerakan pandu dunia untuk menekan organisasi pandu nasional agar membuka kesempatan kepada anggota muda untuk dapat menyelenggarakan dan mengelola kegiatannya sendiri, bukan hanya sebagai pelaksana belaka. Dan dilaksanakan diseluruh jajaran. Dari satuan terkecil sampai jajaran Internasional. Termasuk pula WOSM. Diikutsertakan dalam pengambilan keputusan, khususnya yang berhubungan erat dengan kaum muda itu sendiri. Hal ini kami anggap penting, karena merupakan cara yang efektif dalam upaya kaderisasi pembina, sehingga organisasi pandu tidak perlu kesulitan mencari pengganti mereka. Dan kegiatan-kegiatan organisasi pandu akan lebih meningkat kualitasnya sebab tidak lagi perlu beradaptasi terlebih dahulu. Dapat langsung terjun di dalam mengelola organisasi pandu tersebut. Selain itu, merupakan praktek langsung bagi kaum muda dalam belajar mengambil keputusan. Dan satu hal, orang muda biasanya lebih idealis dan bersemangat dalam mendobrak dan melakukan pembaharuan dibandingkan orang dewasa. Karena kaum muda belum banyak terkontaminasi dengan kehidupan yang rumit seperti orang dewasa yang telah berkeluarga.
6. Didirikan dan dikembangkannya pusat informasi mengenai kepanduan, minimal di setiap negara organisasi pandu. Fungsinya tidak hanya sekedar memberikan informasi melalui internet, tetapi lebih dari itu. Pusat informasi ini selain memberikan informasi secara instant melalui internet, juga dilengkapi seluruh data-data yang ada mengenai kepanduan. Sehingga pusat informasi ini berkembang menjadi perpustakaan dan juga sebagai lembaga arsip. Sebagai pusat informasi, badan ini memberikan informasi secara lengkap sesuai dengan keperluan pemakai yang membutuhkannya. Jadi tidak hanya mengatakan bahwa anda dapat menghubungi sekretaris Jenderal organisasi pandu nasional tersebut, seperti yang dilakukan oleh WOSM. Sebagai perpustakaan maka pusat informasi ini bertugas mengumpulkan, mengorganisasi, menyimpan dan menyediakan informasi, baik dalam bentuk dokumen tercetak ataupun elektronik. Sedangkan sebagai pusat arsip, menyimpan arsip-arsip yang dikeluarkan oleh organisasi pandu nasional ke dalam bentuk media elektronik, dan dapat diakses oleh angota pandu. Dan pusat informasi ini mengadakan jaringan kerjasama informasi yang dikoordinasikan oleh WOSM. Sehingga antar masing-masing organisasi pandu dapat saling bertukar informasi. Tidak hanya pelaksanaannya saja, tapi juga metode-metode yang diterapkan dalam kegiatan tersebut maupun lainnya. Pusat informasi sangatlah perlu karena kenyataan dilapangan seringkali anggota gerakan pandu tidak cepat mengetahui perubahan-perubahan yang berkembang di dalam gerakan pandu. Terlebih lagi gerakan pandu merupakan gerakan yang bersifat dinamis. Selain itu, pusat informasi dapat sebagai bentuk sosialisasi gerakan pandu dalam masyarakat sehingga membantu kaum muda dalam mendapatkan informasi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dan dapat sebagai penyebar luas mengenai hak asasi manusia pada masyarakat di negara tersebut.
7. Perlunya memperluas dan memperbanyak kegiatan Youth Forum seperti saat ini, khususnya pada tingkat regional, sehingga lebih spesifik pembahasannya pada permasalahan-permaslahan yang terjadi dan up-to date pada tingkat regional. Sehingga akan memperkuat persatuan dan kesatuan serta hidup damai sesuai dengan tujuan Piagam PBB.
Bagian Ketiga
Sedangkan usul kongkret kami, khususnya untuk kepentingan kaum muda sendiri , yaitu perlu diadakannya suatu bentuk kegiatan pelatihan instruktur ataupun manajer kegiatan yang pesertanya adalam kaum muda, baik pada tingkat regional ataupun internasional. Diharapkan melalui kegiatan tersebut mampu membentuk instruktur-instruktur muda yang dapat merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi kegiatan bagi kaum muda di negaranya masing-masing. Sehingga benar-benar terwujud gerakan kaum muda, dari pemuda, oleh pemuda, untuk pemuda yang didukung oleh kaum muda. Dan sebagai bentuk kegiatan yang dapat membuktikan kepada kaum dewasa bahwa mereka dapat menyelenggarakan dan mengelola kegaiatan sesuai dengan kebutuhannya. Dan kami mengusulkan kegiatan ini dengan nama "Trainee for Trainer” (LPK). Kegiatan tersebut haruslah dilaksanakan secara berkala.
Tujuan dari perlu diadakannya kegiatan tersebut agar didapatkan persamaan persepsi, pertukaran informasi, dan meningkatkan kemampuan maupun variasi kegiatan-kegiatan bagi kaum muda. Sehingga terbuka wawasan baru bagi kaum muda mengenai bentuk-bentuk kegiatan yang relevan dan sesuai dengan minat dan kebutuhan kaum muda sekembalinya dari pelatihan tersebut. Dan mereka dapat mengembangkannya di negaranya masing-masing.
Di dalam kegiatan pelatihan ini bukan hanya sekedar kemampuan mengelola kegiatan saja, tapi lebih ditekankan kepada peningkatan daya kreatifitas dan pemahaman terhadap metode kepramukaan itu sendiri. Sehingga benar-benar nantinya disetiap negara mempunyai kader-kader pemimpin bangsa yang handal.
Sedangkan metode kegiatan tersebut, bukanlah bersifat ceramah, namun dapat berupa diskusi, dan praktek sesuai dengan metode kepramukaan. Selain itu pula, membahas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh WOSM dan bagaimana cara implementasinya sehingga kebijakan tersebut dapat cepat terasa oleh seluruh anggota muda.
Kembali kepada tujuan semula, bahwa dengan kegiatan ini, dapat menjadi suatu kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan kepanduan, sehingga benar-benar kegiatan tersebut dari, oleh dan untuk kaum muda. Jadi tidak perlu menunggu kebijakan-kebijakan dari anggota dewasa dulu dalam hal kegiatan.
Dan ini merupakan salah satu cara yang efektif dalam upaya membuka kesempatan dan memanfaatkan secara baik kebebasan untuk mendapatkan informasi, berekspresi, dan mengeluarkan pendapat dan mengambil keputusan. Juga, rasanya tidak adil apabila pelatihan instruktur atau manajer kegiatan hanya untuk orang dewasa. Karena, orang yang lebih muda akan dapat lebih cepat menyerap dan mengembangkan suatu pengetahuan dibandingkan orang dewasa.
PENUTUP
Dari seluruh uraian yang kami paparkan, kami mengambil kesimpulan bahwa:
1. Hak asasi Manusia sangatlah penting diketahui, dipahami dan diterapkan oleh setiap negara.
2. Hak asasi manusia dapat terlaksana apabila adanya kesadaran yang timbul dari setiap diri masyarakat, terpenuhinya kebutuhan minimal masyarakat tersebut, pendidikan yang memadai, dan kesenjangan, khususnya ekonomi dan politik tidak terlalu jauh.
3. Perlu diadakannya suatu pusat informasi disetiap organisasi pandu di negara tersebut.
4. Perlu diadakannya kegiatan pelatihan instruktur bagi kaum muda baik pada tingkat regional ataupun internasional, sehingga sekembalinya dari pelatihan tersebut, mereka dapat menyelenggarakan suatu kegiatan bagi kaum muda, sehingga benar-benar terwujud dari pemuda, oleh dan untuk kaum muda benar-benar terwujud yang merupakan implementasi dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Saat ini bangsa Indonesia sedang melakukan reformasi di segala bidang. Dan sebagai salah satu pelopor agar diadakannya reformasi adalah para kaum muda, khususnya mahasiswa. Merekalah yang mendorong dan mendobrak para penentu kebijakan negara agar mereformasi kondisi yang terjadi selama ini.
Tentu saja para kaum muda berani menyatakan pendapat secara terbuka setelah melakukan kajian-kajian, diskusi, dan realita pada masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap penyelenggaraan negara dan tujuan negara serta pelaksanaan Hak asasi Manusia. Dan Al-Hamdulillah, reformasi yang digulirkan disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Begitu pula dalam tubuh Gerakan Pramuka. Saat ini dalam Gerakan Pramuka terus diadakan pengkajian-pengkajian kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil selama ini dan melakukan kajian terhadap kegiatan-kegiatan bagi kaum muda dalam mempersiapkan kader yang mandiri, dinamis, berahklak mulia, dan dapat berguna bagi nusa, bangsa, dan negara.
Namun, di dalam melakukan reformasi saat ini, khususnya bagi kaum muda, kami mengangkat beberapa permasalahan yang timbul berkaitan dengan hak kaum muda dalam menyampaikan pendapat. Permasalahan yang timbul diantaranya, yaitu:
1. Pendidikan formal, khususnya di negara berkembang bagi kaum muda ternyata masih rendah. Penyebarannya yang tidak merata, terpusat pada daerah-daerah perkotaan. Dan apabila melihat secara internasional, maka pendidikan hanya berkembang di negara-negara maju. Sedangkan pendidikan akademis sangatlah berpengaruh pada keberanian generasi muda dalam menyampaikan pendapat.
2. Akibat dari rendahnya pendidikan, mengakibatkan banyak generasi muda yang memandang ataupun menerapkan hak asasi manusia kurang tepat. Sehingga dalam prakteknya banyak kaum muda yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma, kepercayaan, dan agama yang dianut pada masyarakat setempat. Diperparah lagi dengan pendidikan yang hanya berorientasi pada skill dan ilmu pengetahuan belaka tanpa didasari oleh moral dan agama, menyebabkan timbulnya dekadensi moral pada sebagian generasi muda. Dan hal ini berpengaruh pada perkembangan kebudayaan setempat. Yang berkembang saat ini bukanlah modernisasi, akan tetapi weternisasi dan konsumerisme. Sex bebas, meningkatnya pecandu psikotropika merupakan salah satu buktinya. Terlebih lagi dengan adanya iklan yang tidak mendidik, yaitu pencegahan AIDS/HIV cukup melalui kondom. Secara implisit hal ini memperbolehkan perzinahan yang bagi masyarakat beragama merupakan hal yang dilarang keras.
3. Di sisi lain, masih banyak orang tua yang bersikap paternalistik dan feodal, sehingga menyebabkan terkekangnya generasi muda dalam menyampaikan pendapatnya atas suatu masalah.
4. Kurang diikutsertakannya kaum muda dalam pengambilan kebijakan, dan hal ini mungkin juga terjadi dalam WOSM.
5. Selain itu, walaupun sudah majunya media telekomunikasi, ternyata informasi yang ada selama ini tidak tersebar secara merata. Dan hal ini terjadi pula pada organisasi kepanduan. Informasi yang ada hanyalah berada disekitar para pengurus pada tingkat internasional dan nasional. Dan tidak menyebar ke daerah-daerah. Apalagi daerah terpencil. Sedangkan notabenenya ujung tombak gerakan kepanduan berada pada tingkat kelompok terkecil dalam satuan gugus depan.
6. Masih rendahnya kualitas dan kemampuan pembina dalam membimbing dan mendukung anggota mudanya, sehingga seringkali penerapan dalam latihan ataupun kegiatan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental of scouting. Hal ini apabila dibiarkan terus-menerus dapat menghambat kemampuan anggota muda agar dapat tumbuh secara mandiri.
Permasalahan-permasalahan inilah yang kami anggap menyebabkan belum meratanya pelaksanaan hak asasi manusia, khususnya bagi generasi muda dalam menyampaikan pendapat.
HAK ASASI MANUSIA
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia sejak awal perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia sudah menuntut dihormatinya hak asasi manusia. Dan menariknya, perjuangan agar dihormatinya hak asasi manusia tersebut tidak lepas dari peran serta kaum mudanya dalam upaya menegakkan hak asasi manusia. Dan sampai saat ini generasi muda masih tetap eksis sebagai ujung tombak dalam menyuarakan hati nurani rakyat.
Apabila memperhatikan melalui pendekatan normatif, empirik, deskriptif, dan analitik maka hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan YME dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas atau diganggu gugat oleh siapapun.
Masyarakat Indonesia yang berkembang sejak masih sangat sederhana sampai modern, pada dasrnya merupakan masyarakat kekeluargaan. Masyarakat kekeluargaan telah mengenal pranata sosial yang menyangkut hak dan kewajiban warga masyarakat yang terdiri atas pranata religius yang mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan YME dengan segala hak dan kewajibannya, pranata keluarga sebagai wadah manusia hidup bersama untuk mengembangkan keturunan dalam menjaga kelangsungan keberadaannya. Pranata ekonomi yang merupakan upaya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan. Pranata pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan kecerdasan dan kepribadian manusia. Pranata informasi dan komunikasi untuk memperluas wawasan dan keterbukaan. Pranata hukum dan keadilan untuk menjamin ketertiban dan kerukunan hidup.dan Pranata keamanan untuk menjamin keselamatan setiap manusia. Dengan demikian, substansi hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak atas kebebasan informasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan.
Di samping mempunyai hak asasi manusia, juga mengemban kewajiban dan tanggungjawab untuk menghormati hak asasi individu lain, tata tertib masyarakat serta kelestarian fungsi, perbaikan tatanan dan peningkatan mutu lingkungan hidup.
Namun upaya untuk melaksanakan deklarasi hak asasi manusia secara murni dan konsekuen tidaklah semudah dalam pendeklarasian hak asasi manusia tersebut. Hal ini terjadi karena hak asasi manusia sangat berkaitan erat dengan kekuasaan. Kekuasaan antara pejabat negara terhadap rakyatnya, kekuasaan antara pimpinan perusahaan terhadap karyawan atau buruhnya, kekuasaan antara orang tua terhadap anaknya, bahkan kekuasaan anggota dewasa terhadap anggota muda. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kemampuan masing-masing individu dalam mengetahui dan memahami hak asasi manusia tersebut.
Hak asasi manusia berhubungan pula dengan demokrasi. Terlebih lagi saat ini, hak asasi manusia merupakan bagian dari konstitusi setiap negara agar dianggap sebagai negara yang demokratis. Walaupun pelaksanaannya seringkali melanggar hak asasi manusia. Negara-negara maju yang masih menerapkan sistem standar ganda, negara-negara berkembang yang masih menindas rakyatnya sendiri atas nama stabilitas negara merupakan sarapan pagi yang sering kita temui bersama setiap harinya.
Sehingga apabila kita melihat secara lebih mendasar, maka hak asasi manusia dapat berjalan tergantung dari manusianya itu sendiri, baik secara individu, kelompok, negara ataupun secara internasional. Karena, walaupun sistemnya baik, namun masyarakatnya mempunyai moral yang buruk, maka hasilnya pun buruk. Tapi, dengan sistem yang baik dengan didukung oleh moral masyarakatnya yang baik, maka masyarakat di daerah tersebut akan dapat mencapai hidup yang tenang dan damai.
Sedangkan pelaksanaan hak asasi manusia dalam hal kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat, khususnya dikalangan anggota muda ternyata banyak mengalami ketimpangan. Bagi para anggota muda yang memiliki pendidikan akademik, mereka umumnya memahami makna demokrasi dan hak asasi manusia secara lebih mendalam. Sehingga mereka dapat lebih keras dalam menuntut hak-hak yang mereka miliki. Mereka lebih banyak memiliki kesempatan mengembangkan diri mereka baik melalui studi mereka ataupun melalui organisasi-organisasi yang ada. Dan umumnya, mereka tinggal atau melakukan studinya di daerah-daerah perkotaan, sehingga informasi yang ada dapat diterima lebih cepat, sedangkan masyarakat di daerah pedesaan, khususnya bagi generasi mudanya jauh lebih sulit dalam mengembangkan dirinya, baik dalam berekspresi ataupun berpendapat, walaupun tidak seluruhnya.
GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan kepanduan bagi kaum muda di Indonesia. Tugas pokoknya adalah menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
Gerakan Pramuka itu sendiri berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan diluar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among.
Baden Powell sebagai penemu kepanduan berpendapat: "Here, then, lies the most important aim in the boy scout training-to educate; not to instruct, mind you, but to educate, that is to draw out the boy to learn for himself, of his own desire, the things that tend to build up character in him.
Di dalam fundamental principles, dikatakan bahwa "Scouting addresses itself to young people; it is a youth movement, where the role of adults consists of assisting young people in achieving the objectives of scouting."
Apabila melihat dari beberapa pengertian yang ada, sebenarnya Gerakan Pandu sudah memiliki suatu perangkat keras maupun perangkat lunak, dan saat ini tinggal bagaimana cara memanfaatkannya.
Gerakan Pandu sebagai wadah pendidikan yang bersifat non formal merupakan pendidikan pelengkap bagi anggota muda dalam upaya membangun karakter anggotanya. Yang menarik, khususnya di Indonesia, Gerakan Pramuka dianggap sebagai organisasi pendidikan yang mulia di mata masyarakat Indonesia. Apabila gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, maka Gerakan Pramuka sebagai Gerakan watak.
Karena kedudukannya sebagai pelengkap tersebut, maka dalam upaya menunjukkan pentingnya kekuatan dan kemampuan para pemuda ikut serta dalam proses pengambilan keputusan, sebagai implementasi hak asasi manusia, kami berpandangan bahwa peran serta gerakan Pandu tidak dapat terlepas dari pendidikan formal. Oleh karena itu, kami mengajukan beberapa solusi dalam upaya pemahaman terhadap hak asasi manusia.
SOLUSI
Dalam kesempatan yang mulia ini, ada beberapa hal pokok yang berkaitan dalam upaya memberikan kesempatan kepada kaum muda untuk bebas berekspresi dan mengemukakan pendapatnya. Solusi kami terdiri dari beberapa bagian. Bagian pertama yang bersifat universal; bagian kedua ditujukan organisasi kepanduan secara umum; dan ketiga spesifik dalam bentuk kegiatan.
Bagian Pertama
1. Membuka kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi secara gratis atau minimal sesuai dengan kemampuan perekonomian masyarakat tersebut. Kami menyadari bahwa pengelolaan pendidikan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Akan tetapi, apabila negara tersebut benar-benar menjadikan sebagai salah satu prioritas utama, maka hal tersebut tidaklah mustahil untuk terlaksana. Kami melihat, makin tinggi pendidikan akademik seseorang, maka pemahamannya terhadap hak asasi manusia akan lebih mendalam, dibandingkan dengan yang berpendidikan rendah. Selain itu, pemahamannya terhadap alam semesta ini akan lebih luas sehingga akan selalu timbul upaya-upaya untuk memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya.
2. Mendesak negara-negara maju untuk membantu pendidikan bagi bagi negara-negara berkembang. Bantuan ini tidak hanya berupa material, tapi juga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di negara tersebut. Dalam hal ini, lebih ditekankan kepada transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Dapat berupa magang ataupun beasiswa pendidikan. Sehingga dikemudian hari kelak, negara-negara berkembang tidak hanya sebagai konsumen belaka tapi dapat juga sebagai produsen. Dan disesuaikan dengan kebutuhan negara berkembang tersebut. Misalkan, upaya mekanisasi dan intensifikasi pertanian secara modern. Hal ini kami anggap perlu, karena hak asasi manusia dapat berjalan apabila kebutuhan minimal masyarakat negara tersebut terpenuhi. Dan tidak terjadi ketimpangan yang sangat jauh, khususnya ekonomi, antara negara-negara berkembang dalam dunia kependidikan baik material, finansial, dan kesempatan untuk alih teknologi modern negara maju.
3. Pendidikan formal yang berada dalam tanggungjawab pemerintah didalam kurikulumnya tidak hanya menekankan kepada kemampuan skill belaka, tapi berimbang dengan aspek moral sehingga dihasilkan manusia-manusia yang tidak saja mampu dalam skill dan ilmu pengetahuan serta teknologinya saja, tapi juga memiliki karakter dan moral yang baik. Karena hak asasi manusia tidaklah dapat diterapkan secara baik, apabila manusia-manusianya itu tidak memiliki moral. Dan yang timbul hanya saling tindas menindas.
Bagian Kedua
Hal-hal yang dapat dilakukan melalui Gerakan Pandu, yaitu:
4. Perlu dikembangkannya pertukaran pelajar ataupun mahasiswa serta anggota pandu sebagai suatu bentuk studi banding dan pengamatan secara langsung. Selain meningkatkan wawasan bagi peserta pertukaran tersebut, juga untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan hak asasi manusia negara yang dikunjunginya, sehingga dapat dijadikan masukan bagi negaranya.
5. Meminta gerakan pandu dunia untuk menekan organisasi pandu nasional agar membuka kesempatan kepada anggota muda untuk dapat menyelenggarakan dan mengelola kegiatannya sendiri, bukan hanya sebagai pelaksana belaka. Dan dilaksanakan diseluruh jajaran. Dari satuan terkecil sampai jajaran Internasional. Termasuk pula WOSM. Diikutsertakan dalam pengambilan keputusan, khususnya yang berhubungan erat dengan kaum muda itu sendiri. Hal ini kami anggap penting, karena merupakan cara yang efektif dalam upaya kaderisasi pembina, sehingga organisasi pandu tidak perlu kesulitan mencari pengganti mereka. Dan kegiatan-kegiatan organisasi pandu akan lebih meningkat kualitasnya sebab tidak lagi perlu beradaptasi terlebih dahulu. Dapat langsung terjun di dalam mengelola organisasi pandu tersebut. Selain itu, merupakan praktek langsung bagi kaum muda dalam belajar mengambil keputusan. Dan satu hal, orang muda biasanya lebih idealis dan bersemangat dalam mendobrak dan melakukan pembaharuan dibandingkan orang dewasa. Karena kaum muda belum banyak terkontaminasi dengan kehidupan yang rumit seperti orang dewasa yang telah berkeluarga.
6. Didirikan dan dikembangkannya pusat informasi mengenai kepanduan, minimal di setiap negara organisasi pandu. Fungsinya tidak hanya sekedar memberikan informasi melalui internet, tetapi lebih dari itu. Pusat informasi ini selain memberikan informasi secara instant melalui internet, juga dilengkapi seluruh data-data yang ada mengenai kepanduan. Sehingga pusat informasi ini berkembang menjadi perpustakaan dan juga sebagai lembaga arsip. Sebagai pusat informasi, badan ini memberikan informasi secara lengkap sesuai dengan keperluan pemakai yang membutuhkannya. Jadi tidak hanya mengatakan bahwa anda dapat menghubungi sekretaris Jenderal organisasi pandu nasional tersebut, seperti yang dilakukan oleh WOSM. Sebagai perpustakaan maka pusat informasi ini bertugas mengumpulkan, mengorganisasi, menyimpan dan menyediakan informasi, baik dalam bentuk dokumen tercetak ataupun elektronik. Sedangkan sebagai pusat arsip, menyimpan arsip-arsip yang dikeluarkan oleh organisasi pandu nasional ke dalam bentuk media elektronik, dan dapat diakses oleh angota pandu. Dan pusat informasi ini mengadakan jaringan kerjasama informasi yang dikoordinasikan oleh WOSM. Sehingga antar masing-masing organisasi pandu dapat saling bertukar informasi. Tidak hanya pelaksanaannya saja, tapi juga metode-metode yang diterapkan dalam kegiatan tersebut maupun lainnya. Pusat informasi sangatlah perlu karena kenyataan dilapangan seringkali anggota gerakan pandu tidak cepat mengetahui perubahan-perubahan yang berkembang di dalam gerakan pandu. Terlebih lagi gerakan pandu merupakan gerakan yang bersifat dinamis. Selain itu, pusat informasi dapat sebagai bentuk sosialisasi gerakan pandu dalam masyarakat sehingga membantu kaum muda dalam mendapatkan informasi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dan dapat sebagai penyebar luas mengenai hak asasi manusia pada masyarakat di negara tersebut.
7. Perlunya memperluas dan memperbanyak kegiatan Youth Forum seperti saat ini, khususnya pada tingkat regional, sehingga lebih spesifik pembahasannya pada permasalahan-permaslahan yang terjadi dan up-to date pada tingkat regional. Sehingga akan memperkuat persatuan dan kesatuan serta hidup damai sesuai dengan tujuan Piagam PBB.
Bagian Ketiga
Sedangkan usul kongkret kami, khususnya untuk kepentingan kaum muda sendiri , yaitu perlu diadakannya suatu bentuk kegiatan pelatihan instruktur ataupun manajer kegiatan yang pesertanya adalam kaum muda, baik pada tingkat regional ataupun internasional. Diharapkan melalui kegiatan tersebut mampu membentuk instruktur-instruktur muda yang dapat merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi kegiatan bagi kaum muda di negaranya masing-masing. Sehingga benar-benar terwujud gerakan kaum muda, dari pemuda, oleh pemuda, untuk pemuda yang didukung oleh kaum muda. Dan sebagai bentuk kegiatan yang dapat membuktikan kepada kaum dewasa bahwa mereka dapat menyelenggarakan dan mengelola kegaiatan sesuai dengan kebutuhannya. Dan kami mengusulkan kegiatan ini dengan nama "Trainee for Trainer” (LPK). Kegiatan tersebut haruslah dilaksanakan secara berkala.
Tujuan dari perlu diadakannya kegiatan tersebut agar didapatkan persamaan persepsi, pertukaran informasi, dan meningkatkan kemampuan maupun variasi kegiatan-kegiatan bagi kaum muda. Sehingga terbuka wawasan baru bagi kaum muda mengenai bentuk-bentuk kegiatan yang relevan dan sesuai dengan minat dan kebutuhan kaum muda sekembalinya dari pelatihan tersebut. Dan mereka dapat mengembangkannya di negaranya masing-masing.
Di dalam kegiatan pelatihan ini bukan hanya sekedar kemampuan mengelola kegiatan saja, tapi lebih ditekankan kepada peningkatan daya kreatifitas dan pemahaman terhadap metode kepramukaan itu sendiri. Sehingga benar-benar nantinya disetiap negara mempunyai kader-kader pemimpin bangsa yang handal.
Sedangkan metode kegiatan tersebut, bukanlah bersifat ceramah, namun dapat berupa diskusi, dan praktek sesuai dengan metode kepramukaan. Selain itu pula, membahas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh WOSM dan bagaimana cara implementasinya sehingga kebijakan tersebut dapat cepat terasa oleh seluruh anggota muda.
Kembali kepada tujuan semula, bahwa dengan kegiatan ini, dapat menjadi suatu kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kegiatan kepanduan, sehingga benar-benar kegiatan tersebut dari, oleh dan untuk kaum muda. Jadi tidak perlu menunggu kebijakan-kebijakan dari anggota dewasa dulu dalam hal kegiatan.
Dan ini merupakan salah satu cara yang efektif dalam upaya membuka kesempatan dan memanfaatkan secara baik kebebasan untuk mendapatkan informasi, berekspresi, dan mengeluarkan pendapat dan mengambil keputusan. Juga, rasanya tidak adil apabila pelatihan instruktur atau manajer kegiatan hanya untuk orang dewasa. Karena, orang yang lebih muda akan dapat lebih cepat menyerap dan mengembangkan suatu pengetahuan dibandingkan orang dewasa.
PENUTUP
Dari seluruh uraian yang kami paparkan, kami mengambil kesimpulan bahwa:
1. Hak asasi Manusia sangatlah penting diketahui, dipahami dan diterapkan oleh setiap negara.
2. Hak asasi manusia dapat terlaksana apabila adanya kesadaran yang timbul dari setiap diri masyarakat, terpenuhinya kebutuhan minimal masyarakat tersebut, pendidikan yang memadai, dan kesenjangan, khususnya ekonomi dan politik tidak terlalu jauh.
3. Perlu diadakannya suatu pusat informasi disetiap organisasi pandu di negara tersebut.
4. Perlu diadakannya kegiatan pelatihan instruktur bagi kaum muda baik pada tingkat regional ataupun internasional, sehingga sekembalinya dari pelatihan tersebut, mereka dapat menyelenggarakan suatu kegiatan bagi kaum muda, sehingga benar-benar terwujud dari pemuda, oleh dan untuk kaum muda benar-benar terwujud yang merupakan implementasi dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
No comments:
Post a Comment